Dokumen Diri dan Dokumen Keluarga
A. Dokumen Pribadi.
Berikut ini adalah contoh dokumen pribadi.
1. Akta Kelahiran
Akta kelahiran adalah bukti kelahiran. Akta berisikan keterangan
kelahiran seseorang. Akta berisikan nama anak, hari dan tanggal dan
tempat lahir anak, nama orang tua dan juga kota/kabupaten tempat akta
kelahiran ini di buat. Setiap anak harus memiliki akta kelahiran. Akta
kelahiran dibuat oleh kantor catatan sipil. Akta kelahiran merupakan
dokumen penting. Akta kelahiran banyak kegunaannya. Misalnya, ketika
mendaftarkan sekolah. Akta kelahiran adalah dokumen. Dokumen harus
disimpan dengan baik. Akta kelahiran tidak boleh hilang, harus disimpan
rapi. Akta kelahiran merupakan bukti resmi sebagai warga negara yang
punya kekuatan hukum bagi semua negara. Akta ini berlaku secara
internasional. Untuk mendapatkan akta kelahiran ada syarat-syaratnya,
yaitu: surat keterangan melahirkan dari dokter, RS, bidan atau RB (1),
surat nikah (2), kartu keluarga (3), pengajuan surat permohonan (4),
Datang ke kantor catatan sipil.
2. Ijazah
Ijazah adalah tanda bukti lulus sekolah. Ijazah disebut juga Surat
Tanda Tamat belajar (STTB). Ketika kalian lulus TK kalian mendapatkan
ijazah TK. Nanti saat kalian lulus dari SD/MI makan kalian akan
mendapatkan ijazah SD/MI. Ijazah digunakan untuk melanjutkan sekolah.
Ijazah juga berguna untuk melamar pekerjaan. Ijazah merupakan dokumen
penting. Ijazah harus disimpan dengan baik
3. KTP
KTP singkatan dari Kartu Tanda Penduduk. KTP adalah bukti diri
seseorang. KTP menyatakan kita warga negara Indonesia. Saat ini kalian
belum memiliki KTP. KTP diberikan ketika kalian berusia 17 tahun.
Sebelum usiamu 17 tahun, kalian belum punya KTP. KTP digunakan untuk
mengurus berbagai hal. Misalnya, untuk membuka tabungan. KTP digunakan
sebagai dokumen diri di bank.
4.SIM
SIM singkatan dari Surat Izin Mengemudi. SIM merupakan izin
mengendarai kendaraan. Misalnya, izin untuk mengendarai mobil atau
motor. Ayah mengendarai motor. Ayah harus membawa SIM motor. Jika tidak,
ayah melanggar peraturan. Jika melanggar, ayah akan ditilang. Ada
beberapa jenis SIM, yaitu: SIM A untuk mengendarai mobil, SIM B untuk
mengendarai bus, truk dan kendaraan besar dan SIM C untuk mengendarai
motor.
5. Buku Rapor
Apa kalian punya buku rapor? Buku rapor berisi laporan hasil
belajarmu. Kalian dapat melihat nilai setiap mata pelajaran. Buku rapor
dibagikan setiap akhir semester. Buku rapor adalah dokumen penting.
Apakah rapor kelas satumu bagus? Sekarang kalian harus rajin belajar.
Agar nilai di rapormu lebih bagus. Jika rajin belajar nilai rapor akan
bagus. Jika malas nilai rapor akan jelek
B. Dokumen Keluarga.
Berikut ini adalah contoh dokumen keluarga.
1. Kartu Keluarga
Kartu Keluarga atau KK adalah dokumen yang dimiliki setiap keluarga.
Dalam KK terdapat informasi seluruh anggota keluarga. Yang tertulis
paling atas biasanya adalah kepala keluarga. Dalam KK terdapat informasi
tanggal lahir, pekerjaan dan agama anggota keluarga. KK dibuat oleh
kantor kecamatan. Dalam KK terdapat tanda tangan kepala keluarga dan
juga camat.
2. Sertifikat Tanah
Sertifikat atau akta tanah adalah dokumen milik keluarga yang
menunjukkan bukti kepemilikan sebidang tanah. Akta tanah ini dikeluarkan
oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
3. Buku Nikah
Buku nikah adalah buku yang menunjukkan bahwa seseorang telah
menikah. Buku nikah dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Buku
nikah ada dua, yaitu untuk ayah berwarna merah dan untuk ibu berwarna
hijau.
IPS Kelas 2 Dokumen Diri dan Dokumen Keluarga
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar