IPS Kelas 2 Dokumen Diri dan Dokumen Keluarga

Dokumen adalah bukti tertulis. Dokumen dapat berupa surat penting. Dokumen ada dua yaitu dokumen diri dan dokumen keluarga. Dokumen diri adalah dokumen yang dimiliki oleh seseorang. Setiap orang memiliki dokumen diri. Sedangkan dokumen keluarga adalah dokumen yang dimiliki oleh seluruh anggota keluarga. Setiap keluarga memiliki dokumen keluarga.
A. Dokumen Pribadi.
Berikut ini adalah contoh dokumen pribadi.
1. Akta Kelahiran
Akta kelahiran adalah bukti kelahiran. Akta berisikan keterangan kelahiran seseorang. Akta berisikan nama anak, hari dan tanggal dan tempat lahir anak, nama orang tua dan juga kota/kabupaten tempat akta kelahiran ini di buat. Setiap anak harus memiliki akta kelahiran. Akta kelahiran dibuat oleh kantor catatan sipil. Akta kelahiran merupakan dokumen penting. Akta kelahiran banyak kegunaannya. Misalnya, ketika mendaftarkan sekolah. Akta kelahiran adalah dokumen. Dokumen harus disimpan dengan baik. Akta kelahiran tidak boleh hilang, harus disimpan rapi. Akta kelahiran merupakan bukti resmi sebagai warga negara yang punya kekuatan hukum bagi semua negara. Akta ini berlaku secara internasional. Untuk mendapatkan akta kelahiran ada syarat-syaratnya, yaitu: surat keterangan melahirkan dari dokter, RS, bidan atau RB (1), surat nikah (2), kartu keluarga (3), pengajuan surat permohonan (4), Datang ke kantor catatan sipil.
2. Ijazah
Ijazah adalah tanda bukti lulus sekolah. Ijazah disebut juga Surat Tanda Tamat belajar (STTB). Ketika kalian lulus TK kalian mendapatkan ijazah TK. Nanti saat kalian lulus dari SD/MI makan kalian akan mendapatkan ijazah SD/MI. Ijazah digunakan untuk melanjutkan sekolah. Ijazah juga berguna untuk melamar pekerjaan. Ijazah merupakan dokumen penting. Ijazah harus disimpan dengan baik
3. KTP
KTP singkatan dari Kartu Tanda Penduduk. KTP adalah bukti diri seseorang. KTP menyatakan kita warga negara Indonesia. Saat ini kalian belum memiliki KTP. KTP diberikan ketika kalian berusia 17 tahun. Sebelum usiamu 17 tahun, kalian belum punya KTP. KTP digunakan untuk mengurus berbagai hal. Misalnya, untuk membuka tabungan. KTP digunakan sebagai dokumen diri di bank.
4.SIM
SIM singkatan dari Surat Izin Mengemudi. SIM merupakan izin mengendarai kendaraan. Misalnya, izin untuk mengendarai mobil atau motor. Ayah mengendarai motor. Ayah harus membawa SIM motor. Jika tidak, ayah melanggar peraturan. Jika melanggar, ayah akan ditilang. Ada beberapa jenis SIM, yaitu: SIM A untuk mengendarai mobil, SIM B untuk mengendarai bus, truk dan kendaraan besar dan SIM C untuk mengendarai motor.
5. Buku Rapor
Apa kalian punya buku rapor? Buku rapor berisi laporan hasil belajarmu. Kalian dapat melihat nilai setiap mata pelajaran. Buku rapor dibagikan setiap akhir semester. Buku rapor adalah dokumen penting. Apakah rapor kelas satumu bagus? Sekarang kalian harus rajin belajar. Agar nilai di rapormu lebih bagus. Jika rajin belajar nilai rapor akan bagus. Jika malas nilai rapor akan jelek
B. Dokumen Keluarga.
Berikut ini adalah contoh dokumen keluarga.
1. Kartu Keluarga
Kartu Keluarga atau KK adalah dokumen yang dimiliki setiap keluarga. Dalam KK terdapat informasi seluruh anggota keluarga. Yang tertulis paling atas biasanya adalah kepala keluarga. Dalam KK terdapat informasi tanggal lahir, pekerjaan dan agama anggota keluarga. KK dibuat oleh kantor kecamatan. Dalam KK terdapat tanda tangan kepala keluarga dan juga camat.
2. Sertifikat Tanah
Sertifikat atau akta tanah adalah dokumen milik keluarga yang menunjukkan bukti kepemilikan sebidang tanah. Akta tanah ini dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
3. Buku Nikah
Buku nikah adalah buku yang menunjukkan bahwa seseorang telah menikah. Buku nikah dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Buku nikah ada dua, yaitu untuk ayah berwarna merah dan untuk ibu berwarna hijau.

0 komentar:

Posting Komentar